Dampak Perubahan Aturan AML di Wilayah APAC terhadap Startup Fintech
Diterjemahkan otomatis dari aslinya · Baca versi asli (English)
Baru-baru ini, ada berita bahwa beberapa regulator di wilayah APAC mulai mempertimbangkan untuk memperketat aturan AML, terutama yang berkaitan dengan aset digital dan DeFi. Saya bertanya-tanya bagaimana perubahan yang mungkin terjadi ini akan memengaruhi startup Fintech yang berfokus pada layanan lintas negara, terutama dalam hal biaya kepatuhan (compliance cost) dan kompleksitas pengelolaan pelanggan di berbagai yurisdiksi. Dan adakah yang bisa berbagi pandangan tentang apakah tren ini akan mengarah pada sentralisasi atau desentralisasi layanan Fintech di wilayah ini?